Powered by Blogger.
Showing posts with label sosial Politik. Show all posts
Showing posts with label sosial Politik. Show all posts

Kekuasaan dan Politik dalam Organisasi

Kekuasaan Dan Politik.

A. Kekuasaan

Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang lain sehingga tercapai suatu tujuan. Kekuasaan juga merupakan kapasitas seseorang, tim, atau organisasi untuk mempengaruhi pihak lain bukan merupakan tindakan mengubah pola, sikap dan perilaku orang lain melainkan hanya potensi untuk melakukan hal seperti itu.

B. Sumber-sumber  Kekuasaan dalam Organisasi

1. Legitimate Power
Legitimate power merupakan hasil kesepakatan antara anggota organisasi yang dimana orang dengan peran tertentu dapat menerima perilaku spesifik dri yang lain. Hak kesepakatan ini pada umumnya dating dari orang yang memiliki posisi seperti pemimpin punya hak untuk merekrut karyawan guna menunjukkan keahlian yang berbeda.
2. Reward Power
 
Kekuasaan untuk memberikan penghargaan turun dari kekuasaan perseorangan yang mengalokasikan penghargaan yang diberikan oleh orang lain dan guna menghindari sebuah sanksi yang negative yang diberikan bos , jika dia melakukan pelanggaran. Manager memiliki otoritas formal yang memberinya kekuasaan penuh dalam pendistribusian penghargaan organisasi seperti upah, kenaikan pangkat, waktu kerja, hak cuti dan jadwal penempatan.


3. Coercive Power

 
Kekuasaan memaksa merupakan kekuasaan untuk memberikan vonis. Manager memiliki kekuasaan untuk memaksa lewat otoritasnya memberi teguran, menurunkan dan menaikkan semangat karyawan. Contoh: seorang manager  pemasaran menetapkan standar kerja berupa target penjualan tertentu, jika karyawan mampu memenuhi target tersebut maka dia akan mendapatkan gaji plus bonus, tetapi jika target tidak tercapai, maka dia akan mendapat teguran lisan, tulisan bahkan sampai pemecatan.
4. Expert Power
 
Kekuasaan keahlian merupakan kekuasaan murni yang dating dari dalam diri individu, yang merupakan kpasitas yang dimiliki individu atau unit kerja guna mempengaruhi orang lain dengan memaparkan pengetahuan atau keahlian yang yang mereka miliki.


5. Referent Power

 
Kekuatan kepatuhan menurut tipikalnya berhubungan dengan keberadaan kepamimpinan yang kharismatik. Charisma didefinisikan sebagai sebuah bentuk ketertarikan interpersonal dengan jalan para pengikut mengembangkan sebuah respek  dan kepercayaan diri terhadap individu yang kharismatik tersebut. Seseorang, biasanya seorang pemimpin, baik pemimpin formal maupun informal.

C. Jenis Kegiatan Politik di dalam Organisasi

1. Menyerang atau menutup mata terhadap pihak lain

 
Kemungkinan bentuk hubungan yang paling langsung dan paling buruk dari kegiatan politik dari organisasi adalah menyerang dan menutup mata terhadap pihak lain.


2. Selektif dalam mendistribusikan informasi

 
Informasi merupakan sebuah alat politik dan juga sumber kekuasaan. Individu atau kelompok dalam organisasi yang memiliki posisi strategis dapat mengatur distribusin informasi untuk membentuk berbagai persepsi, membatasi potensi prestasi kerja pihak lain dan untuk meningkatkan kekuasaannya.


3. Mengendalikan saluran informasi

 
Lewat kekuatan legitimasi individu atau kelompok dapat mengontrol interaksi diantara para karyawan. Seorang karyawan boleh jadi mengecilkan hati karyawan yang berada pada unit kerja lain melalui pembicaraan langsung satu sama lain, sebab karyawan itu mungkin akan membahayakan kekuasaan dan status dalam pekerjaannya. 


4. Membentuk koalisi

 
Koalisi merupakan sebuah kelompok informal yang dibentuk guna mempengaruhi orang-orang yang ada di luar kelompok dengan kekuatan para anggotanya. Hal ini terbentuk ketika dua atau lebih anggota organisasi sepakat atas suatu tujuan tertentu yang bilamana sendiri, maka ia kurang mampu mewujudkannya seperti mendapatkan dukungan system jaringan yang baru ini sebuah taktik politik karena merupakan pengumpulan kekuasaan dari beberapa individu atau kelompok dalam organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.


5. Managing Impressions

 
Setiap individu atau kelompok dalam organisasi dapat menunjukkan siapa dia sesungguhnya atau image seperti apa yang ingin dia dapatkan dari lingkungannya, dengan mengungkapkannya lewat cara berbicara, bersikap dan bertindak. Contohnya; A yang memakai jas akan mendapat image yang berbeda dengan seseorang yang memakai kaos. Begitu juga dengan cara bertutur kata. Orang yang tutur katanya kasar dank eras akan dipersepsi lain dengan orang yang tutur katanya lembut dan halus. 
Unknown sosial Politik

Proses Pengembangan Teori

Proses Pengembangan Teori. Proses pengembangan atau pembentukan teori umumnya mengikuti model pendekatan eksperimental yang lazim dipergunakan dalam ilmu pengetahuan alam. Menurut pendekatan ini, biasa disebut Hyphotetif-deductive method, proses pengembangan teori melibatkan empat tahap sebagai berikut:

1. developing questions (mengembangkan pertanyaan),

2. forming hyphotheses (membentuk hipotesis)

3. testing the hyphotheses (menguji hipotesis)

4. formulating theory (memformulasikan theory)

Siklus Empiris menunjukan bahwa:

1. asumsi-asumsi teori dideduksi menjadi hipotesis. Asumsi disusun berdasarkan suatu teori yang kemudian digunakan sebagai landasan pikir dalam menganalisa suatu fenomena yang menjadi objek pengamatan kita. Hipotesa merupakan asumsi atau dugaan sementara terhadap hal yang diamati yang berupa suatu pernyataan yang terdiri dari sejumlah konsep atau variabel.

2. hipotesis dirinci lagi ke dalam konsep-konsep operasional (variabel) yang dapat dijadikan sebagai patokan untuk pengamatan/observasi. Berdasarkan itu dibuat parameter penelitian dan instrumen penelitian, contohnya quesioner.
3. hasil-hasil temuan dari pengamatan yang dilakukan melalui metode dan pengukuran tertentu kemudian dibuat generalisasi yang akhirnya diinduksi menjadi teori.

Ada beberapa patokan yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam mengevaluasi kesahihan teori:

1. cakupan teoritis (theoritical scope). Teori yang dibangun harus memiliki keberlakuan umum. Artinya dapat dijadikan standar untuk mengamati fenomena yang berkaitan dengan teori tersebut.

2. kesesuaian (appropriatness). Apakah isi teori sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan teoritis yang diteliti. Artinya landasan pikirnya dapat memberikan cara yang sesuai dan benar untuk menjawab pertanyaan penelitian.

3. heuristic. Apakah suatu teori yang dibentuk punya potensi untuk menghasilkan penelitian atau teori-teori lainnya yang berkaitan. Sebagaimana telah dijelaskan diawal suatu teori merupakan hasil konstruksi atau ciptaan manusia, maka suatu teori sangat terbuka untuk diperbaiki.

4. validity. Konsistensi internal dan eksternal. Artinya memiliki nilai-nilai objektivitas yang akurat, karena teori merupakan suatu acuan berpikir. Konsistensi internal mempersoalkan apakah konsep dan penjelasan teori konsisten dengan pengamatan, sementara itu konsistensi eksternal mempertanyakan apakah teori yang dibentuk didukung oleh teori-teori lainnya yang telah ada.

5. parsimony. Kesederhanaan, artinya teori yang baik adalah teori yang berisikan penjelasan-penjelasan yang sederhana.

Sumber : (http://tanti.student.umm.ac.id,2012).
Unknown sosial Politik

Ruang Lingkup Sejarah

Ruang Lingkup Sejarah.

1. Sejarah sebagai cerita.

Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing but a story”; Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”; Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.

Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.

2. Sejarah sebagai ilmu

Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:

•Ada objek masalahnya
•Memiliki metode
•Tersusun secara sistematis
•Menggunakan pemikiran yang rasional
•Memiliki kebenaran yang objektif

Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.

Dilihat dari cara kerja ilmiah, dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka kelompoknya (group prejudice), teori-teori interpretasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interpretasi tersebut.

Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”.

3. Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama

a. Kaidah pertama: sejarah itu fakta

Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi menyuguhkan khayalan, imajinasi atau fantasi.

b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik

•Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920; Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949; Gerakan Zionisme 1897-1948 dan sebagainya.

•Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi secara menditil hingga hal-hal yang kecil. Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.

•Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi Revolusi, Masyarakat Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.

c. Kaidah ketiga: sejarah itu empiris

Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan.

Terima kasih atas kunjungannya di blog Menara Ilmu semoga artikel  tentang Ruang Lingkup Sejarah bermanfaat untuk anda.

Unknown sosial Politik

Retorika dan Orasi

 Retorika dan Orasi

 PENDAHULUAN

Kelebihan dari berbicara antara lain lebih akrab, pribadi dan manusiawi, bahkan lebih dapat mempengaruhi orang lain daripada tulisan biasa, sebagaimana tersirat dalam hadits. Itulah mengapa retorika, atau “ilmu bicara”, memegang peranan penting dalam sejarah hidup dan kehidupan sehari-hari manusia.

“Setiap gerakan besar di dunia ini dikembangkan oleh ahli-ahli pidato dan bukan oleh jago-jago tulisan,“ menurut Adolf Hitler. Pernyataan ini tidak hanya dibuktikan oleh Hitler sendiri dengan Nazinya. Kita lihat peris-tiwa-peristiwa bersejarah yang terjadi karena kehebatan ahli-ahli orasi seperti Martin Luther King, Winston Churchill, Aristoteles, Sukarno, dan tentu saja ahli pidato terbaik sepanjang sejarah, yaitu Rasulullah Muhammad saw. yang justru buta huruf namun dapat mempelopori berdirinya umat yang berjaya selama berabad-abad, yaitu umat Islam!
Jalaluddin Rakhmat menyebut beliau sebagai “pembicara yang fasih – dengan kata-kata singkat yang mengandung makna padat”:

“Demikian aku telah diperintahkan untuk singkat dalam berkhutbah karena singkat itu lebih baik.” (H.R. Abu Daud)

Para Sahabat bercerita bahwa ucapan beliau sering menyebabkan pendengar berguncang hatinya dan berlinang air matanya. Beliau tidak hanya menyentuh hati tapi juga mengimbau akal pendengarnya. Beliau sangat memperhatikan orang-orang yang dihadapi, dan menyesuaikan pesannya dengan keadaan mereka.
Pembicaraan mencerminkan pribadi sang pembicara. 

Baca Selengkapnya, DOWNLOAD DISINI

Terima kasih atas kunjungannya di blog Menara Ilmu semoga artikel  tentang Retorika dan Orasi bermanfaat untuk anda.
Unknown sosial Politik

Contoh Makalah - Peralatan dan Manajemen Logistic dalam Penananggulangan Bencana

Makalah Manajemen Logistik - Peralatan dan Manajemen Logistic dalam Penananggulangan Bencana

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala BNPB mempunyai tugasmembangun sistem manajemen logistik dan peralatan serta menyusun Pedomannya. Sistem manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana, merupakan suatu sistem yang menjelaskan tentang logistik dan peralatan yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana pada masa pra bencana, pada saat terjadi bencana dan pada pasca bencana. Sistem manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana merupakan suatu sistem yang memenuhi persyaratan antara lain sebagai berikut :

1. Dukunguan logistik dan peralatan yang dibutuhkan harus tepat waktu, tepat tempat, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat kebutuhan dan tepat sasaran, berdasarkan skala prioritas dan standard pelayanan.

2. Sistem transportasi memerlukan improvisasi dan kreatifitas di lapangan, baik melalui darat, laut, sungai, danau maupun udara.

3. Distribusi logistik dan peralatan memerlukan cara-cara penyampaian yang khusus karena keterbatasan transportasi, penyebaran kejadian, keterisolasian ketika terjadi bencana.

4. Inventarisasi kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyampaian sampai dengan pertanggungan jawab logistik dan peralatan kepada yang terkena bencana memerlukan system manajemen khusus.

5. Memperhatikan dinamika pergerakan masyarakat korban bencana.

6. Koordinasi dan prioritas penggunaan alat transportasi yang terbatas.

7. Kemungkinan bantuan dari pihak militer, kepolisian, badan usaha, lembaga swadaya masyarakat maupun instansi terkait lainnya baik dari dalam maupun luar negeri, atas komando yang berwenang.

8. Memperhatikan rantai pasokan yang efektif dan efisien. Faktor utama yang dapat mendukung berjalannya sistem logistik dan peralatan untuk penanggulangan bencana adalah : Kemampuan infrastruktur, ketersediaan dan jumlah alat transportasi penanggulangan bencana baik secara nasional, regional, local maupun setempat. Perlu dipertimbangkan faktor politis dan konflik di masyarakat. Efektifitas sistem logistik dan peralatan ini sangat dipengaruhi oleh sistem informasi dan pengendaliannya.

Rantai pasokan dalam peralatan dan sistem manajemen logistik berdasar kepada:

1. Tempat atau titik masuknya logistik

2. Gudang utama

3. Gudang penyalur

4. Gudang penyimpanan terakhir di pos komando

Semuanya harus didukung oleh fasilitas pendukung dan peralatan yang memadai untuk mengangkut atau memindahkan secara fisik logistik yang akan disampaikan ke lokasi bencana.

B. Maksud dan Tujuan

Tujuan dari pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana ini adalah untuk memberikan panduan dan pedoman bagi pemangku kepentingan penanggulangan bencana agar bantuan logistik dan peralatan dapat didistribusikan kepada korban bencana secara efektif dan efisien. Maksud pedoman ini agar

pengelolaan logistik dan peralatan dalam rangka penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terpadu dan akuntabel.

BAB II
PERALATAN DAN
PROSES MANAJEMEN LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA

1. PERALATAN

Dalam upaya menanggulangi bencana alam yang terjadi di negeri ini tentunya akan membutuhkan berbagai peralatan logistic,berikut ini beberapa kebutuhan logistic yang dibutuhkan dan siap pakai saat bencana terjadi:

a) Alat transportasi baik darat, laut, dan udara

b) Alat-alat berat

c) Tenda yang berukuran besar maupun kecil

d) Peralatan medis dan obat-obatan

e) Makanan instant

f) Alat penyedia air bersih

Peralatan diatas merupakan suatu yang vital karena tanpa adanya peralatan-peralatan tersebut, penanggulangan bencana akan sangat sulit dilakukan.

2. PROSES MANAJEMEN LOGISTIK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

Proses Manajemen logistik dalam penanggulangan bencana ini meliputi delapan tahapan terdiri dari:

a. Perencanaan/Inventarisasi Kebutuhan

b. Pengadaan dan/atau Penerimaan

c. Pergudangan dan/atau Penyimpanan

d. Pendistribusian

e. Pengangkutan

f. Penerimaan di tujuan

g. Pertanggungjawaban

Delapan tahapan Manajemen Logistik dan Peralatan tersebut dilaksanakan secara keseluruhan menjadi satu sistem terpadu. Rincian kegiatan dan tujuan masing-masing tahapan Manajemen Logistik dan Peralatan itu adalah sebagai berikut:

A. Perencanaan/Inventarisasi Kebutuhan

1. Proses Inventarisasi Kebutuhan adalah langkah-langkah awal untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, siapa yang membutuhkan, di mana, kapan dan bagaimana cara menyampaikan kebutuhannya.

2. Inventarisasi ini membutuhkan ketelitian dan keterampilan serta kemampuan untuk mengetahui secara pasti kondisi korban bencana yang akan ditanggulangi.

3. Maksud dan Tujuan Perencanaan/Inventarisasi kebutuhan adalah :

4. Contoh formulir Inventarisasi pada Lampiran memberikan gambaran langkah-langkah apa saja yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses ini.

5. Inventarisasi kebutuhan dihimpun dari :

a. Laporan-Laporan;

b. Tim Reaksi Cepat;

c. Media Massa;

d. Instansi terkait;

6. Perencanaan Inventarisasi kebutuhan terdiri dari :

a. Penyusunan standar kebutuhan minimal.

b. Penyusunan kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang.

B. Pengadaan dan/atau Penerimaan

1. Proses penerimaan dan/atau pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dimulai dari pencatatan atau inventarisasi termasuk kategori logistik atau peralatan, dari mana bantuan diterima, kapan diterima, apa jenis bantuannya, seberapa banyak jumlahnya, bagaimana cara menggunakan atau mengoperasikan logistik atau peralatan yang disampaikan, apakah ada permintaan untuk siapa bantuan ini ditujukan.

2. Proses penerimaan atau pengadaan logistik dan peralatan untuk penanggulangan bencana dilaksanakan oleh penyelenggara penanggulangan bencana dan harus diinventarisasi atau dicatat. Pencatatan dilakukan sesuai dengan contoh formulir dalam lampiran.

3. Maksud dan Tujuan Penerimaan dan/atau Pengadaan:

a. Mengetahui jenis logistik dan peralatan yang diterima dari berbagai sumber.

b. Untuk mencocokkan antara kebutuhan dengan logistik dan peralatan yang ada.

c. Menginformasikan logistik dan peralatan sesuai skala prioritas kebutuhan.

d. Untuk menyesuaikan dalam hal penyimpanan.

4. Sumber Penerimaan dan/atau Pengadaan

5. Proses Penerimaan dan/atau Pengadaan

a. Proses pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dilaksanakan secara terencana dengan memperhatikan jenis dan jumlah kebutuhan, yang dapat dilakukan melalui pelelangan, pemilihan dan penunjukkan langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

b. Penerimaan logistik dan peralatan melalui hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi pada keadaan darurat.

C. Pergudangan dan Penyimpanan

1. Proses penyimpanan dan pergudangan dimulai dari data penerimaan logistik dan peralatan yang diserahkan kepada unit pergudangan dan penyimpanan disertai dengan berita acara penerimaan dan bukti penerimaan logistik dan peralatan pada waktu itu.

2. Pencatatan data penerimaan antara lain meliputi jenis barang logistik dan peralatan apa saja yang dimasukkan ke dalam gudang, berapa jumlahnya, bagaimana keadaannya, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, cara penyimpanan menggunakan metoda barang yang masuk terdahulu dikeluarkan pertama kali (first-in first-out) dan atau menggunakan metode last-in first-out.

3. Prosedur penyimpanan dan pergudangan, antara lain pemilihan tempat, tipe gudang, kapasitas dan fasilitas penyimpanan, system pengamanan dan keselamatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

D. Pendistribusian

1. Berdasarkan data inventarisasi kebutuhan maka disusunlah perencanaan pendistribusian logistik dan peralatan dengan disertai data pendukung: yaitu yang didasarkan kepada permintaan dan mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang dalam penanggulangan bencana.

2. Perencanaan pendistribusian terdiri dari data: siapa saja yang akan menerima bantuan, prioritas bantuan logistik dan peralatan yang diperlukan, kapan waktu penyampaian, lokasi, cara penyampaian, alat transportasi yang digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas penyampaian tersebut.

3. Maksud dan Tujuan Pendistribusian adalah :

a. Mengetahui sasaran penerima bantuan dengan tepat.

b. Mengetahui jenis dan jumlah bantuan logistik dan peralatan yang harus disampaikan.

c. Merencanakan cara penyampaian atau pengangkutannya.

E. Pengangkutan

1. Berdasarkan data perencanaan pendistribusian, maka dilaksanakan pengangkutan.

2. Data yang dibutuhkan untuk pengangkutan adalah: jenis logistic dan peralatan yang diangkut, jumlah, tujuan, siapa yang bertanggung jawab dalam perjalanan termasuk tanggung jawab keamanannya, siapa yang bertanggung jawab menyampaikan kepada penerima.

3. Penerimaan oleh penanggung jawab pengangkutan disertai dengan berita acara dan bukti penerimaan logistik dan peralatan yang diangkut.

4. Maksud dan Tujuan Pengangkutan:

a. Mengangkut dan atau memindahkan logistik dan peralatan dari gudang penyimpanan ke tujuan penerima

b. Menjamin keamanan, keselamatan dan keutuhan logistik dan peralatan dari gudang ke tujuan.

c. Mempercepat penyampaian.

5. Jenis Pengangkutan

a. Jenis pengangkutan terdiri dari angkutan darat, laut, sungai, danau dan udara, baik secara komersial maupun non komersial yang berdasarkan kepada ketentuan yang berlaku.

b. Pemilihan moda angkutan berdasarkan pertimbangan:

G. Penerimaan di Tempat Tujuan

1. Langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam penerimaan di tempat tujuan adalah:

a. Mencocokkan antara data di manifest pengangkutan dengan jenis bantuan yang diterima.

b. Men-check kembali, jenis, jumlah, berat dan kondisi barang.

c. Mencatat tempat pemberangkatan, tanggal waktu kedatangan, sarana transportasi, pengirim dan penerima barang.

d. Membuat berita acara serah terima dan bukti penerimaan.

H. Pertanggungjawaban

1. Seluruh proses manajemen logistik dan peralatan yang telah dilaksanakan harus dibuat pertanggung jawabannya.

2. Pertanggungjawaban penanggulangan bencana baik keuangan maupun kinerja, dilakukan pada setiap tahapan proses dan secara paripurna untuk seluruh proses, dalam bentuk laporan oleh setiap pemangku proses secara berjenjang dan berkala sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

BAB III
POLA PENYELENGGARAAN MANAJEMEN LOGISTIK

Pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana menganut pola penyelenggaraan suatu sistem yang melibatkan beberapa lembaga atau sistem kelembagaan dalam berbagai tingkatan territorial wilayah, mulai dari:

A. Tingkat Nasional,

B. Tingkat Provinsi,

C. Tingkat Kabupaten/Kota.

Dengan melibatkan banyak kelembagaan ini berbagai konsekuensi akan terjadi termasuk di dalamnya adalah sistem manajemen yang mengikuti fungsinya, sistem komando, sistem operasi, sistem perencanaan, system administrasi dan keuangan, sistem komunikasi dan sistem transportasi. Masing-masing tingkat kelembagaan dalam melaksanakan manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana menggunakan pedoman delapan tahapan manajemen logistik dan peralatan, yang pada masingmasing tingkat lembaga penyelenggara memiliki ciri-ciri khusus sebagai konsekuensi sesuai dengan tingkat kewenangannya.

A. Tingkat Nasional

Otoritas pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana diwakili oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam menjalankan peran tersebut BNPB mempunyai kemudahan akses dan koordinasi dengan organisasi yang dapat membantu system manajemen logistik dan peralatan untuk bencana. Fungsi Penyelenggaraan Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Nasional adalah:

1. Seluruh komponen kelembagaan mematuhi dan melaksanakan sistem manajemen logistik dan peralatan yang telah ditetapkan, baik dalam keadaan prabencana, keadaan terjadi bencana, dan pascabencana.

2. Dukungan pemerintah, pemerintah tingkat provinsi, kabupaten/kota atau atau lembaga lain dapat dikoordinasikan sesuai dengan sistem manajemen logistik dan peralatan.

3. Menghimpun fakta dan informasi yang diperlukan oleh masyarakat dari berbagai sumber yang dapat dipertanggung jawabkan, dalam bentuk informasi melalui media massa yang mudah diakses.

4. Menjalankan Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana secara konsisten.

5. Berfungsi sebagai penanggung jawab atas tugas dan koordinasi seluruh sumberdaya dalam penanggulangan bencana yang berkaitan dengan logistik dan peralatan yang dipergunakan.

7. Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pendistribusian bantuan dari luar negeri, dengan sistem satu pintu.

8. Menjadi koordinator dalam hal informasi dan komunikasi dalam penanggulangan bencana. Dalam hal ini jaringan komunikasi antar tingkatan organisasi pendukung sistem logistik dan peralatan harus terjalin dengan baik.

9. Sistem logistik dan peralatan tingkat nasional merupakan pemegang sistem komando bencana dalam hal logistik dan peralatan.

B. Tingkat Provinsi

Fungsi Penyelenggaraan Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Provinsi adalah :

1. Penyelenggara manajemen logistik dan peralatan tingkat provinsi memiliki tanggung jawab, tugas dan wewenang di wilayahnya.

2. Sebagai titik kontak utama bagi operasional di area bencana yang meliputi dua atau lebih kabupaten/kota yang berbatasan.

3. Mengkoordinasikan semua pelayanan dan pendistribusian bantuan logistik dan peralatan di area bencana.

4. Sebagai pusat informasi, verifikasi dan evaluasi situasi di area bencana.

5. Memelihara hubungan dan mengkoordinasikan semua lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana dan melaporkannya secara periodik kepada kepala BNPB.

6. Membantu dan memandu operasi di area bencana pada setiap tahapan manajemen logistik dan peralatan.

7. Menjalankan pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara konsisten.

C. Tingkat Kabupaten/Kota

Penyelenggaraan Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Kabupaten/Kota adalah :

1. Mengelola dan mengkoordinasikan seluruh aktifitas manajemen logistik dan peralatan, terutama pada masa siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan darurat.

2 Bertanggung jawab atas dukungan fasilitas, pelayanan, personil, peralatan dan bahan atau material lain yang dibutuhkan oleh pusat-pusat operasi (pos komando) di area bencana.

3. Berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait di pusat operasi BPBD.

4. Menjalankan pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara konsisten.

BAB V
PENUTUP

Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan dalam penanggulangan bencana dimaksudkan sebagai petunjuk praktis yang dipergunakan oleh semua pihak dalam melaksanakan upaya penanggulangan bencana sejak prabencana, saat bencana dan pascabencana. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan manajemen logistik dan peralatan dapat berjalan secara efektif dan efisien dan terkoordinasi dengan baik. Pedoman yang berkaitan dengan sistem manajemen logistik dan peralatan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Kepala Badan ini

Terima kasih atas kunjungannya di blog Menara Ilmu semoga artikel  tentang Contoh Makalah Manajemen logistik bermanfaat untuk anda.

Sumber : (http://didin-makalah.blogspot.com)
Unknown sosial Politik

Contoh Makalah Administrasi Pertanahan

Makalah Administrasi Pertanahan

BAB I PENDAHULUANA.

A. Latar Belakang Masalah

Pentingnya arti tanah bagi kehidupan manusia ialah karena kehidupan manusia itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari tanah. Mereka hidup di atas tanah dan memperoleh bahan pangan dengan cara mendayagunakan tanah. Sejarah perkembangan dan kehancurannya ditentukan pula oleh tanah, masalah tanah dapat menimbulkan persengketaan dan peperangan dahsyat karena manusia-manusia atau suatu bangsa ingin menguasai tanah orang atau bangsa lain karena sumber-sumber alam yang terkandung di dalamnya (G. Kartasapoetra dkk, 1990 : 1).

Meningkatnya jumlah penduduk yang semakin pesat sangat mempengaruhi cepatnya laju pertumbuhan peningkatan kebutuhan atau permintaan terhadap tanah,apalagi keadaan luas tanah yang tetap semakin berkurang karena melebarnya wilayah perairan. Tanah dibutuhkan dari kepentingan yang sifatnya pribadi (tempat tinggal)sampai hal besar (pembangunan).
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah maka akibat logisnyaadalah semakin meningkat pula sengketa pertanahan yang terjadi di masyarakatkarena tanah menjadi sangat berharga dan menjadi perebutan di kalangan masyarakat.

Pelayanan publik ditegaskan untuk melayani masyarakat dengan tanpa mempersulit birokrasi dan administrasi. Tapi kenyataan yang timbul saat ini berbeda dengan yang diinginkan. Pelayanan BPN yang sangat menuntut keadilan baik konsumen, kepastian, kemudahan administrasi dan birokrasi sehingga dapatmemberikan kemakmuran telah tergantikan oleh pelayanan yang berjalan seperti pelayanan yang tanpa pengawasan atau tanpa tuntutan, tanpa tujuan sehingga yangtersisa hanya pelayanan yang menguntungkan dan merugikan bagi pihak-pihak tertentu.

Ini sangat bertentangan dengan tujuan pemerintah yang tercantum dalamUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Pasal 13 ayat 4, “.Pemerintah berusaha untuk memajukan kepastian dan jaminan sosial, termasuk bidang perburuhan, dalam usaha-usaha dilapangan agraria”dan Pasal 15, “Memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu, dengan memperhatikan pihak yangekonomis lemah”. Disini sudah sangat jelas bahwa pemerintah melindungi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan, menginginkan masyarakat dapat memanfaatkan tanah dengan semaksimal mungkin dan dapat menikmati pelayanan administrasi pertanahan yang baik. Namun yang terjadi malah sebaliknya, mereka kesulitan dalam mendapatkan pelayanan administrasi di kantor BPN.

Hal ini sangat dipengaruhi dari masing-masing personal yang bertugas memberikan pelayanan. Dan yang paling berperan dalam mempengaruhi kinerja dari personal tersebut adalah faktor moral yang masing-masing dimiliki. Karena moraldapat mempengaruhi tingkah laku dan sifat personal.

Bahkan kasus di BPN yang intinya adalah merosotnya moral petugas danakibatnya petugas menyalahgunakan wewenangnya. Bukan hanya dari staf-staf  pekerja di BPN tetapi juga kepala BPN yang seharusnya mengawasi bawahannyadalam kinerjanya juga ikut terperosok mendorong terhadap bertambahnya stigma buruk di kalangan BPN.

Hal ini sangat dimungkinkan salah satu faktor penyebabnya adalah tidak diawasinya BPN itu sendiri oleh instansi yang resmi sehingga semua staff bahkankepala BPN bekerja dengan semestinya.

Mereka merasa aman-aman saja saat melakukan penyelewengan yangdiorentasikan untuk memperoleh keuntungan pibadi sehingga penyimpangan yangdilakukan semakin bertambah karena memang dirasa tidak ada yang mengawasinya.Sehingga masyarakatlah yang kedudukannya sebagai konsumen yang akansangat dirugikan akibat dari buruknya pelayanan di BPN. Padahal seharusnyamasyarakat sangat berhak mendapatkan kepuasan mereka saat mereka perlu pelayanan di BPN, karena BPN diadakan memang tugasnya untuk melayanimasyarakat atau konsumen. Tetapi saat ini yang tertinggal adalah kerugian dari rakyatatas pelayanan yang diberikan, keuntungan oleh pejabat-pejabat BPN, sehingga sudahtidak tercipta kondisi yang saling membutuhkan antara rakyat dengan pihak yangmemberikan pelayanan.

B. Rumusan Masalah

1.Tuntutan apa yang harus dipenuhi oleh lembaga pelayanan publik khususnyaBPN?

2.Bagaimana fenomena pelayanan publik di BPN saat ini?

3.Contoh tentang bagaimana pelayanan publik yang terjadi di BPN?4.Bagaimana usaha untuk memulihkan pelayanan BPN yang sedang memburuk menjadi lebih baik?.

Baca Selengkapnya, Klik Icon dibawah ini.




Terima kasih atas kunjungannya di blog Menara Ilmu semoga artikel  tentang Contoh Makalah Administrasi Pertanahan bermanfaat untuk anda.
Unknown sosial Politik

Pengantar Filsafat dan Logika

Filsafat dan Logika.  Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa. Sedangkan Istilah Filsat secara etimologis, berasal dari bahasa Yunani philosophia (philos dan sophia). Philos memiliki arti kekasih atau sahabat, sedangkan kata sophia memiliki makna kebijaksanaan atau pengetahuan. Jadi, secara harfiah philosohia dapat diartikan sebagai yang mencintai kebijaksanaan atau sahabat pengetahuan.

Menurut Rapar (1996: 14-16) para filsuf pra-Socratik menyebutkan bahwa filsafat adalah ilmu yang berupaya untuk memahami hakikat alam dan realitas ada dengan mengandalkan akal budi. Plato, menyebutkan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha meraih kebenaran yang asli dan murni. Selain itu, Plato juga menyebutkan bahwa filsafat adalah penyelidikan tentang sebab-sebab dan asas-asas yang paling akhir dari segala sesuatu yang ada.
Aristoteles—murid Plato—mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari prinsip-prinsip dan penyebab-penyebab dari realitas ada. Aristoteles juga menyebutkan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berupaya mempelajari being as being atau being as such. Sementara itu Rene Descartes mengatakan bahwa filsafat adalah himpunan dari segala pengetahuan yang pangkal penyelidikannya adalah mengenai Tuhan, alam, dan manusia.

Willian James, filsuf dari Amerika mengatakan bahwa filsafat adalah suatu upaya yang luar biasa hebat untuk berpikir yang jelas dan terang. R.F. Beerling, guru besar filsafat Universitas Indonesia, mengatakan bahwa filsafat berupaya memajukan pertanyaan tentang kenyataan seluruhnya atau tentang hakikat, asas, dan prinsip dari kenyataan.

Konsep atau gagasan tentang definisi filsafat yang beragam tidak harus menjadikan kita bingung, akan tetapi justru memperlihatkan kepada kita bahwa betapa luasnya ruang lingkup filsafat sehingga tidak dibatasi oleh batasan-batasan yang mempersempit ruang gerak filsafat itu sendiri. Perbedaan perspektif dalam filsafat justru akan memperkaya wacana filsafat, sedangkan kesamaan dan kesatuan pikiran atau perspektif dalam filsafat justru akan mematikan dan mempersempit filsafat dengan sendirinya.

Empat hal yang melahirkan filsafat

1. Ketakjuban

2. Ketidakpuasan

3. Hasrat bertanya

4. Keraguan

Menurut Aristoteles Ketakjuban dianggap sebagai salah satu asal muasal filsafat. Pada awalnya manusia merasa takjub terhadap hal-hal yang ada disekitarnya, lama-kelamaan ketakjubannya semakin terarah kepada hal-hal yang lebih luas dan besar, seperti perubahan dan peredaran bulan, matahari, bintang-bintang, asal mula alam semesta, dan seterusnya. Ketakjuban macam ini hakikatnya hanya mungkin dirasakan dan dimiliki oleh mahluk yang selain memiliki perasaan juga mempunyai akal budi (rasio).

Sebelum lahirnya filsafat, kehidupan manusia dikuasai dan diatur oleh berbagai macam mitos dan mistis. Berbagai macam mitos dan mistis tersebut berupaya menjelaskan tentang asal mula dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam alam semesta, yang terjadi dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sayangnya, ternyata penjelasan-penjelasan yang berasal dari mitos dan mistis tersebut makin lama makin tidak memuaskan manusia. Ketidakpuasan itu pada nantinya mendorong manusia untuk terus menerus mencari penjelasan dan keterangan yang lebih meyakinkan bagi dirinya, dan yang lebih akurat.

Dilandasi oleh perasaan ketidakpuasan tadi dan upaya mencari penjelasan dan keterangan yang lebih pasti cepat atau lambat akan mengantarkan manusia tersebut kepada pemikiran yang rasional. Konsekuensinya adalah akal budi akan semakin berperan, dan justru semakin menggeser peran mitos dan mistis dalam kehidupan manusia. Pada saat rasio telah menghapus peran mitos dan mistis tadi, maka manusia telah mencapai level berfilsafat.

Ketakjuban manusia telah melahirkan pertanyaan-pertanyaan, dan ketidakpuasan manusia membuat pertanyaan-pertanyaan itu tidak kunjung habisnya. Dengan bekal hasrat bertanya maka kehidupan manusia serta pengetahuan semakin berkembang dan maju. Hasrat bertanyalah yang mendorong manusia untuk melakukan pengamatan, penelitian, serta penyelidikan. Ketiga hal tersebut yang menghasilkan pelbagai penemuan baru yang semakin memperkaya manusia dengan pengetahuan baru yang terus bertambah.

Manusia sendiri ketika mempertanyakan segala sesuatu dengan maksud untuk memperoleh kejelasan dan keterangan mengenai hal yang dipertanyakan tersebut, itu berarti dia sedang mengalami keraguan. Keraguan ini dilandasi bahwa sesuatu yang dipertanyakan tersebut belum terang dan belum jelas. Karena itu manusia perlu dan harus bertanya. Manusia bertanya karena masih meragukan kejelasan dan kebenaran dari apa yang telah diketahuinya. Jadi, dapat kita lihat bahwa keraguanlah yang ikut serta mendorong manusia untuk bertanya dan terus bertanya, yang kemudian menggiring manusia untuk berfilsafat.

Dengan terus menerus memiliki hasrat bertanya maka filsafat itu akan tetap ada, dan akan terus ada. Filsafat akan berhenti pada saat manusia telah berhenti mempertanyakan segala sesuatu.

Proses Kelahiran Filsafat

Filsafat, sebagai bagian dari kebudayaan manusia yang amat menakjubkan, banyak dipahami lahir di Yunani dan dikembangkan sejak awal abad ke-6 SM. Para orang-orang Yunani ketika itu diyakini telah berhasil mengolah berbagai ilmu pengetahuan menjadi benar-benar rasional dan berkembang pesat. Pemikiran rasional-ilmiah itulah yang melahirkan filsafat. Para filsuf Yunani pertama, sebenarnya adalah para ahli matematika, astronomi, ilmu bumi, dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Karena itu, pada tahap awal, filsafat mencakup seluruh ilmu pengetahuan.

Para filsuf Yunani pertama tersebut dikenal sebagai filsuf-filsuf alam. Mereka berpikir tentang alam: apakah inti dari alam, bagaimana menerangkan tentang bagaimana alam itu bisa ada, dan seterusnya. Dengan demikian, filsafat yang pertama lahir adalah filsafat alam.

Yang perlu dicatat dari lahirnya filsafat adalah bahwa filsafat telah berani mengajak manusia untuk meninggalkan cara berpikir yang irasional dan tidak logis. Manusia kemudian beralih kepada jalan pemikiran yang rasional-ilmiah yang semakin lama semakin sistematis. Cara berpikir yang rasional-ilmiah itu pula yang menghasilkan gagasan dan pemikiran yang terbuka untuk diteliti oleh akal budi. Lebih dari itu, kebenarannya dapat didiskusikan lebih lanjut guna meraih konsep-konsep baru dan kebenaran-kebenaran baru yang diharapkan lebih sesuai dengan realitas sesungguhnya.

Sifat Dasar Filsafat

Berfilsafat artinya berpikir secara radikal. Filsuf adalah pemikir yang radikal. Dan karena berpikir radikal ia tidak pernah terpaku hanya kepada satu fenomena tertentu. Ia tidak akan berhenti pada satu jawaban tertentu. Dengan berpikir radikal, filsafat berupaya untuk menemukan jawaban dari akar permasalahan yang ada. Filsafat berupaya mencari hakikat yang sesungguhnya dari segala sesuatu.

Berpikir radikal bukan berarti hendak mengubah, membuang, atau menjungkirbalikkan segala sesuatu, melainkan dalam arti berupaya berpikir secara mendalam, untuk mencari akar persoalan yang dipermasalahkan. Berpikir radikal justru berupaya memperjelas realitas, melalui penemuan serta pemahaman akan akar realitas itu sendiri.

Filsafat bukan hanya mengacu kepada bagian tertentu dari realitas, akan tetapi berupaya mencari keseluruhan. Dalam memandang keseluruhan realitas, filsafat senantiasa berusaha mencari asas yang paling hakiki dari keseluruhan realitas. Mencari asas berarti berupaya menemukan sesuatu yang menjadi esensi realitas. Dengan menemukan esensi suatu realitas, realitas tersebut dapat diketahui dengan pasti dan menjadi jelas. Mencari asas adalah salah satu sifat dasar filsafat.

Filsuf pada dasarnya adalah seorang pemburu kebenaran. Kebenaran yang diburunya merupakan kebenaran hakiki tentang seluruh realitas dan setiap hal yang dapat dipersoalkan. Maka dapat dikatakan bahwa berfilsafat artinya memburu kebenaran tentang segala sesuatu.

Yang namanya kebenaran itu sendiri harus bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, kebenaran harus selalu terbuka untuk dipersoalkan kembali dan diuji demi meraih kebenaran yang lebih pasti. Dan begitu untuk seterusnya. Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa kebenaran dalam artian filsafat tidak pernah bersifat mutlak dan final, akan tetapi selalu bergerak dari satu kebenaran menuju kebenaran baru yang lebih pasti.

Filsafat muncul salah satunya disebabkan adanya keraguan. Untuk mengatasi keraguan tersebut maka dibutuhkan yang namanya kejelasan. Ada filsuf yang mengatakan bahwa berfilsafat artinya berupaya mendapatkan kejelasan dan penjelasan mengenai seluruh realitas. Geisler dan Feinberg (1982: 18-19) mengatakan bahwa ciri khas penelitian filsafati adalah adanya usaha keras demi mengapai kejelasan intelektual (intellectual clarity).

Berpikir secara radikal, mencari asas, memburu kebenaran, dan mencari kejelasan tidak mungkin dapat berhasil dengan baik tanpa berpikir secara rasional. Berpikir secara rasional artinya berpikir secara logis, sistematis, dan kritis. Berpikir logis adalah bukan sekedar menggapai pengertian-pengertian yang dapat diterima oleh akal sehat, akan tetapi juga agar sanggup menarik kesimpulan dan mengambil keputusan yang tepat dan benar dari premis-premis yang digunakan.

Berpikir logis juga menuntut pemikiran yang sistematis. Pemikiran yang sistematis adalah rangkaian pemikiran yang berhubungan satu sama lain atau saling berkaitan secara logis. Tanpa disertai pemikiran yang logis-sistematis dan koheren, tidak mungkin dicapai kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan.

Berpikir kritis artinya menjaga kemauan untuk terus-menerus mengevaluasi argumentasi yang mengklaim dirinya adalah benar. Seseorang yang berpikiran kritis tidak akan mudah meyakini suatu kebenaran begitu saja tanpa benar-benar menguji keabsahan kebenaran tersebut.

Cabang-Cabang Filsafat

Menurut Achmadi (2000: 13-16) dalam studi filsafat untuk memahaminya secara baik paling tidak kita harus mempelajari lima bidang pokok, yaitu: Metafisika, Epistemologi, Logika, Etika, dan Sejarah Filsafat.

Metafisika merupakan cabang filsafat yang memuat suatu bagian dari persoalan filsafat yang: membicarakan tentang prinsip-prinsip yang paling universal; membicarakan sesuatu yang bersifat keluarbiasaan (beyond nature), membicarakan karateristik hal-hal yang sangat mendasar, yang berada di luar pengalaman manusia (immediate experience); berupaya menyajikan suatu pandangan yang komprehensif tentang segala sesuatu; membicarakan persoalan-persoalan seperti: hubungan akal dengan benda, hakikat perubahan, wujud tuhan, kehidupan setelah kematian, dan seterusnya.

Epistemologi lazimnya disebut sebagai teori pengetahuan yang secara umum membicarakan mengenai sumber-sumber, karakteristik, dan kebenaran pengetahuan. Persoalan epistemologi (teori pengetahuan) berkaitan erat dengan persoalan metafisika. Bedanya, persoalan epistemologi berpusat pada apakah yang ada?, yang di dalamnya memuat tentang: Problem asal pengetahuan (origin), apakah sumber-sumber pengetahuan? Dari mana pengetahuan yang benar dan bagaimana kita dapat mengetahuinya? Dan seterusnya. Problem pengetahuan (appearance), apa yang menjadi karakteristik pengetahuan? Apakah dunia riil di luar akal, apakah ada dapat diketahui? Problem mencoba kebenaran (verification), apakah pengetahuan kita itu benar? Bagaimanakah membedakan antara kebenaran dengan kekeliruan? Dan seterusnya.

Logika adalah bidang pengetahuan yang memperlajari segenap asas, aturan, dan tata cara penalaran yang betul (correct reasoning). Pada mulanya logika sebagai pengetahuan rasional. Oleh Aristoteles logika disebutnya sebagai analitika, yang kemudian dikembangkan oleh para ahli Abad Tengah yang disebut logika tradisional. Mulai akhir abad ke-19 oleh George Boole logika tradisional dikembangkan menjadi logika modern, sehingga dewasa ini logika telah menjadi bidang pengetahuan yang amat luas yang tidak lagi semata-mata bersifat filsafati, tetapi bercorak teknis dan ilmiah.

Etika atau filsafat perilaku sebagai cabang filsafat yang membicarakan “tindakan” manusia, dengan penekanan yang baik dan yang buruk. Terdapat dua hal permasalahan, yaitu menyangkut “tindakan” dan “baik-buruk”. Apabila permasalahan jatuh pada “tindakan” maka etika disebut sebagai filsafat paktis; sedangkan jika jatuh pada “baik-buruk” maka etika disebut sebagai”filsafat normatif”.

Dalam pemahaman “etika” sebagai pengetahuan mengenai norma baik-buruk dalam tindakan mempunyai persoalan yang luas. Etika yang demikian ini mempersoalkan tindakan manusia yang dianggap baik yang harus dijalankan, dibedakan dengan tindakan buruk/jahat yang dianggap tidak manusiawi. Sejalan dengan ini, etika berbeda dengan “agama” yang di dalamnya juga memuat dan memberikan norma baik-buruk dalam tindakan manusia. Karena etika mengandalkan pada rasio yang lepas dari sumber wahyu agama yang dijadikan norma dalam agama, dan etika lebih cenderung bersifat analitis daripada praktis. Sehingga etika adalah ilmu yang bekerja secara rasional.

Sementara dari kalangan non-filsafat, etika sering digunakan sebagai pola bertindak praktis (etika profesi), misalnya bagaimana menjalankan bisnis yang bermoral (dalam etika berbisnis).

Sejarah filsafat adalah laporan suatu peristiwa yang berkaitan dengan pemikiran filsafat. Biasanya sejarah filsafat ini memuat berbagai pemikiran kefilsafatan yang beraneka ragam mulai dari zaman pra-Yunani hingga zaman modern. Juga, dengan mengetahui pemikiran filsafat para ahli pikir (filsuf) ini akan didapat berbagai aneka ragam pemikiran dari dahulu hingga sekarang. Dalam sejarah filsafat akan diketahui pemikiran-pemikiran yang jenius hingga pemikir tersebut dapat mengubah dunia, yaitu dengan ide-ide atau gagasan-gagasannya yang cemerlang.

Kegunaan Filsafat

Ketika filsafat baru lahir, ilmu pengetahuan masih merupakan bagian yang tak terpisahkan dari filsafat itu sendiri. Ketika itu para pemikir yang terkenal sebagai filsuf adalah juga ilmuwan. Para filsuf zaman itu juga merupakan ahli-ahli astronomi, ilmu bumi, matematika, dan sebagainya. Bagi mereka, ilmu pengetahuan adalah filsafat dan filsafat adalah ilmu pengetahuan itu sendiri.

Filsafat telah membantu manusia membebaskan diri dari cara berpikir yang dikuasai oleh mitos dan mistis dan beralih kepada cara berpikir yang rasional, luas dan mendalam, jelas dan sistematis, logis, kritis, dan analitis. Karena itu, ilmu pengetahuan pun semakin tumbuh dan terus berkembang, dan menjadi dewasa.

Kemudian, berbagai ilmu pengetahuan yang telah mencapai tingkat kedewasaan penuh satu demi satu mulai mandiri dan meninggalkan filsafat yang selama ini telah mendewasakan mereka. Itulah sebabnya filsafat disebut sebagai mater scientarum atau induk segala ilmu pengetahuan. Filsafat telah berperan dalam melahirkan, merawat, dan mendewasakan berbagai ilmu pengatahuan yang begitu berjasa bagi kehidupan manusia.

Filsafat memang abstrak, namun tidak berarti bahwa filsafat sama sekali tidak ada hubunganya dengan kehidupan sehari-hari yang konkret. Filsafat pada hakikatnya membantu manusia dalam memahami dan menjalankan kehidupan mereka sehari-hari dengan menggunakan cara berpikir yang lebih rasional dan tidak hanya mengandalkan mitos, mistis, atau sekedar intuisi dan perasaan.

Dengan belajar filsafat diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan, karena dengan bertambahnya ilmu pengetahuan akan bertambah pula cakrawala pemikiran, cakrawala pandangan yang semakin luas. Sehingga akan dapat membantu penyelesaian masalah yang selalu kita hadapi dengan cara yang lebih bijaksana.

Dasar semua tindakan adalah ide. Sesungguhnya filsafat di dalamnya memuat ide-ide yang fundamental. Ide-ide itulah yang akan membawa manusia ke arah suatu kemampuan untuk merentang kesadarannya dalam segala tindakannya, sehingga manusia akan dapat lebih hidup, lebih tanggap (peka) terhadap diri dan lingkungannya, lebih sadar terhadap hak dan kewajibannya.

Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kita semakin ditantang dengan memberikan alternatifnya. Di satu sisi kita dihadapkan dengan kemajuan teknologi beserta dampak negatifnya, perubahan sedemikian cepatnya, pergeseran nilai-nilai, dan pada nantinya manusia semakin jauh dari tata nilai dan moralitas.

Di sisi lainnya, apabila kita tidak berani menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi konsekuensinya kita akan menjadi manusia yang terbelakang. Untuk itu kita berusaha mengejar kemajuan dengan segala upaya. Dengan makin jauhnya kita dari tata nilai dan moralitas, akibatnya banyak ilmuwan kehilangan bobot kebijaksanaannya. Sehingga apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi bersamaan dengan itu pula manusia kehilangan pendirian dan dihantui kebingungan dan keraguan (skeptis). Ilmu pengetahuan yang bersandingan dengan filsafat akan menghasilkan ilmu yang disertai dengan kebijaksanaan dalam penerapannya dalam kehidupan manusia.

Logika

Logika adalah sarana untuk berpikir sistematis ,valid dan dapat dipertanggungjawabkan karena itu , berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir, seperti setengah tidak boleh lebih besar daripada satu.

Aturan cara berpikir yang benar

Kondisi adalah hal-hal yang harus ada supaya sesuatu dapat terwujud , dapat terlaksana. Untuk berpikir baik , benar,logis dialektis, juga dibutuhkan kondisi-kondisi tertentu :

a. Mencintai kebenaran

Sikap ini sangat pundamental untuk berpikir yang baik, sebab sikap ini senatiasa menggerakkan si pemikir untuk mencari,mengusut , meningkatkan mutu berpikir dan penalarannya. Menggerakkan si pemikir untuk senantiasa mewaspadai ruh – ruh yang akan menyelewengkannya dari yang benar. Minsalnya menyederhanakan kenyataan,menyempitkan cakrawala/ perspektif, berpikir terkotak-kotak,memutlakkan titik berdiri atau suatu profil dan sebagainya.

b. Ketahuilah dengan sadar apa yang sedang anda kerjakan

Kegiatan yang sedang dikerjakan adalah kegiatan berpikir. Seluruh aktivitas intlek kita adalah suatu usaha terus menerus mengerjakan kebenaran yang diselingi dengan diperolehnya pengetahuan tentang kebenaran tetapi bersifat parsial.

c. Ketahuilah dengan sadar apa yang sedang anda katakan

Pikiran diungkapkan kedalam kata-kata.kecermatan pikiran terungkap kedalam kecermatan kata-kata,karenanya kecermatan ungkapan pikiran kedalam kata merupakan sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi.

d. Buatlah distingsi (pembeda) dan pembagian(klasifikasi) yang semestinya

Jika ada dua hal yang tidak memiliki bentuk yang sama , hal itu jelas berbeda .tetapi banyak kejadian di mana dua hal atau lebih menpunyai bentuk sama,namun tidak identik. Disinilah perlunya membuat distingsi ,suatu berbedaan.

e. Cintailah difinisi yang tepat

Penggunaan bahasa sebagai ungkapan sesuatu kemungkinan tidak ditangkap sebagaimana yang di ungkapkan atau yang dimaksud. Karenanya jangan segan membuat definisi. Difinisi harus diburu hingga tertangkap .Definisi adalah pembatasan yakni membuat jelas batas-batas sesuatu.

f. Ketahuilah dengan sadar mengapa anda menyimpulkan begini atau begitu

Ketahuilah mengapa anda berkata begini atau begitu. Anda harus bisa dan biasa melihat asumsi – asumsi.imflikasi-imflikasi,dan dan konsekkuensi-konsekuensi dari suatu penuturan. Pernyatan atau kesimpulan yang dibuat.

g. Hindarilah kesalahan kesalahan dengan segala usaha dan tenaga,serta sangguplah mengenali jenis,macam dan nama kesalahan, demikian juga mengenali sebab-sebab kesalahan pemikiran(penalaran).

Menurut irving yang dimaksud dengan logika ialah suatu studi sistematis mengenai metode dan dasar-dasar yang digunakan untuk memberi perbedaan antara pendapat yang benar dengan pendapat yang keliru. Logisian melakukan penelitian mengenai hubungan nyata yang terjadi antara premis dan konklus di dalam suatu argumentasi jalan dengan premis atau tercantum di dalam premis maka pendapat adalah benar.

Logika adalah bidang pengetahuan yang memperlajari segenap asas, aturan, dan tata cara penalaran yang betul (correct reasoning). Pada mulanya logika sebagai pengetahuan rasional. Oleh Aristoteles logika disebutnya sebagai analitika, yang kemudian dikembangkan oleh para ahli Abad Tengah yang disebut logika tradisional. Mulai akhir abad ke-19 oleh George Boole logika tradisional dikembangkan menjadi logika modern, sehingga dewasa ini logika telah menjadi bidang pengetahuan yang amat luas yang tidak lagi semata-mata bersifat filsafati, tetapi bercorak teknis dan ilmiah.

Terima kasih atas kunjungannya di blog Menara Ilmu semoga artikel  tentang Pengantar Filsafat dan Logika bermanfaat untuk anda.

Sumber : (http://id.wikipedia.org)
(http://www.sarjanaku.com)
(http://yearrypanji.wordpress.com)
Unknown sosial Politik

Pengertian Budaya

Pengertian Budaya. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan dalam Pandangan Sosiologi 

1. Keseluruhan (total) atau pengorganisasian way of life termasuk nilai-nilai, norma-norma, institusi, dan artifak yang dialihkan dari satu generasi kepada generasi berikutnya melalui proses belajar (Dictionary of Modern Sociology).

2. Francis Merill mengatakan bahwa kebudayaan adalah :

a. Pola-pola perilaku yang dihasilkan oleh interaksi sosial
b. Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.

3. Bounded et.al (1989), kebudayaan. adalah sesuatu yang terbentuk oleh Pengembangan dah transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya symbol bahasa sebagai rangkaian simbol. yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di dalam media, pernerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.

4. Mitchell (ed) dalam Dictionary of Soriblogy mengemukakan, kebudayaan adalah sebagian dari perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia (dan produk yang dihasilkan manusia) yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal.

Terima kasih atas kunjungannya di blog Menara Ilmu semoga artikel  tentang Pengertian Budaya bermanfaat untuk anda.
Unknown sosial Politik