Powered by Blogger.

Pengertian dan Jenis Investasi

Pengertian dan Jenis Investasi. Jika berbicara tentang investasi mungkin sudah banyak yang sudah mengetahui mengenai investasi dan bagi yang belum paham maka akan timbul suatu pertanyaan seperti ini.  Apa itu investasi? dan apa keuntungannya? serta Apa kekurangannya? berikut penjelasan dari pertanyaan di atas.

1. Pengertian Investasi

Pengertian investasi menurut Mulyadi (2001, p 284) menyatakan bahwa : “Investasi adalah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang.”

Pengertian investasi menurut Sunariyah (2003, p 4) “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Pengertian investasi menurut Henry Simamora (2000, p 438) : Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain – lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.

Pengertian investasi menurut Kasmir dan Jakfar (2012) investasi dapat diartikan sebagai penanaman modal dalam suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu relatif panjang dalam berbagai bidang usaha. Penanaman modal yang ditanamkan dalam arti sempit berupa proyek tertentu baik bersifat fisik atau pun non fisik, seperti proyek pendirian pabrik, jalan, jembatan, pembangunan gedung dan proyek penelitian, dan pengembangan.

Pengertian investasi menurut Martono dan D. Agus Marjito (2002, p 138) menyatakan bahwa: “Investasi merupakan penanaman dana yang dilakukan oleh suatu perusahaan kedalam suatu asset (aktiva) dengan harapan memperoleh pendapatan dimasa yang akan datang.”

2. Jenis-Jenis Investasi

Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:

a. Tabungan di bank

Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.

b. Deposito di bank

Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.

c. Saham

Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.

d. Properti

Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :

(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

e. Barang-barang koleksi

Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.

f. Emas

Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.

g. Mata uang asing

Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.

h. Obligasi

Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito.

3. Keunggulan dan Kekurangan Investasi

a. Produk perbankan

(1) Tabungan

Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:

• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.

Kekurangan

• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.

(2) Rekening koran (cheque/giro)

Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:

• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.

Kekurangan:

• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.

(3) Deposito berjangka

Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:

• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.

Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta, (jurnal-sdm).
Anda baru saja membaca artikel di Menara Ilmu berkategori Ekonomi dengan judul Pengertian dan Jenis Investasi. Anda bisa sebarkan artikel ini dengan URL http://menarailmuku.blogspot.com/2012/11/investasi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -
Beri Komentar Untuk "Pengertian dan Jenis Investasi"