Jenis-jenis Kredit. Beragam jenis usaha, menyebabkan beragam pula kebutuhan akan dana kebutuhan yang beragam menyebabkan jenis kredit juga menjadi beragam, hal harus disesuaikan dengan kebutuhan dana yang diiginkan nasabah. Dalam prakteknya kredit yang diberikan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat untuk masyarakat terdiri dari berbagai jenis, secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain :
1. Dilihat dari Segi Kegunaan
a. Kredit Investasi
1. Dilihat dari Segi Kegunaan
a. Kredit Investasi
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau bisa juga digunakan untuk keperluan rehabilitasi.contoh dari kredit investasi adalah membagun pabrik atau membeli mesin-mesin, masa pemakaiannya untuk suatu produk yang relatif lebih lama dan dibutuhkan modal yang relatif cukup besar.
b. Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
2. Dilihat dari Segi Tujuan Kredit
a. Kredit Produktifitas
Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebagai contoh kredit untuk membagun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertaniaan.
b. Kredit Konsumtif
Kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. Sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit untuk mobil pribadi dan berbagai macam kredit konsumtif lainnya.
c. Kredit Perdagangan
Merupakan kredit yang digunakan yang diberikan kepada pedangang dan digunakan untuk membiayai aktifitas perdagangan seperti untuk membeli barang dagangan, yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut contoh dari kredit perdagangan ini adalah kredit ekspor impor.
3. Dilihat dari Segi Jangka Waktu
a. Kredit jangka pendek.
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atua paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contoh untuk perternakan, misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija.
b. Kredit Jangka Menengah.
Jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun dan biasanya kredit ini bisa digunakan untuk melakukan investasi.sebagai contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk, atau pertenakan kambing.
c. Kredit jangka panjang.
Merupakan kredit yang jangka pengembaliannya paling panjang, Kredit jangka panjang waktu pngenbaliannya diatas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit, atau manufaktur dan kredit konsumtif seperti kredit perumahan. Dalam praktek Bank dapat pula hanya mengklasifikasi kredit menjadi hanya panjang dan jangka pendek, untuk jangka waktu maksimal 1 tahun dianggapjangka panjang.
4. Dilihat dari Segi Jaminan
a. Kredit dengan Jaminan.
Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. Jaminan tersebut dapat berbentuk barang barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang, artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan sicalon debitur.
b. Kredit Tanpa jaminan.
Merupakan Kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan baik dengan Bank atau pihak lain.
5. Dilihat dari Segi Sektor Usaha
a. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian. Sektor usaha pertanian dapat berupa jangka pendek atau janngka panjang.
b. Kredit pertenakan, merupakan kredit yang diberikan untuk sektor pertenakan baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk jangka pendek misalnya petenakan ayam dan jangka panjang ternak kambing atau sapi.
c. Kredit industri, merupakan kredit yang diberikan untuk membiayi industri baik industri kecil, industri menengah maupun industri besar.
d. Kredit pertambangan, merupakan kredit yang diberikan kepada usaha tambang.jenis usaha tambang yang dibayarkan biasanya dalam jangka panjang seperti tambang emas, minyak atau timah.
e. Kredit pendidikan,merupakan kredit yang diberikan untuk membangun usaha sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk para mahasiswa.
Anda baru saja membaca artikel di Menara Ilmu berkategori Ekonomi
dengan judul Jenis-Jenis Kredit. Anda bisa sebarkan artikel ini dengan URL http://menarailmuku.blogspot.com/2013/06/jenis-jenis-kredit.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown -
Belum ada komentar untuk "Jenis-Jenis Kredit"
Post a Comment